Sosialisasi PKL Jalan Pemuda


 
Kudus 17/10,Tindaklanjut sosialisasi yang dilakukan Dinas Perdagangan,Dinas Perhubungan,Sat Pol PP,dan Kepolisian Rabu 15/10 lalu dilanjutkan bertemu dengan para PKL di kantor Dinas Perdagangan pagi pukul 10.00.

Dari 63 jumlah PKL yang diundang ada 49 orang yang bisa hadir,dari Dinas terkait juga hadir yakni dari Kodim Kudus,Polres Kudus,Dinas Lingkungan Hidup,Camat Kota,Satpol PP,Dinas Perhubungan dan Kepala Desa Kramat serta semua pejabat di Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus.

Dalam kesempatan itu disampaikan pula terkait akan berlakunya Perda tentang PKL yang memiliki ancaman pidana juga denda hingga 1 juta rupiah bila membeli atau menjual pada tempat yang dilarang berjualan.

" Kami menawarkan tempat berjualan sesuai dengan alamat masing masing atau ke pasar terdekat yakni pasar Wergu hal ini dilakukan agar fungsi trotoar pada siang hari tetap terjaga." Papar Plt.Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Sudhiarti.

Secara Umum dari Dinas yang hadir mendukung program dan upaya yang dilakukan Dinas Perdagangan,termasuk para peserta yang sempat hendak melakukan provokasi dengan kegaduhan dalam ruang rapat segera diatasi oleh Satgas PKL.

Kepala Desa Kramat Susilo yang hadir juga mengajak warganya yang kebetulan berjualan disana untuk mengikuti apa yang ditawarkan Dinas Perdagangan mengingat semua demi kebaikan bersama.

Seperti dijelaskan Ketua Paguyuban PKL jalan Pemuda Hadi ( 53)
" Kami sanggup membersihkan jika diijinkan berjualan di Pergulan,istilahnya dari bersih kembali bersih." Namun jika merujuk pada aturan berdirinya Pasar yang setidaknya memiliki beberapa syarat perijinan termasuk tempat Parkir,Kepala Desa Kramat memberikan tanggapan dan mengarahkan untuk bisa mendukung dan Menerima Tawaran Dinas Perdagangan untuk Relokasi.

Hal senada disampaikan PKL dari Jepang Mulyono dan Sumber ( 46)
yang sudah berjualan disana selama 8 tahun asal dukuh Gendok Pasuruan Kidul Kudus," Kami ngikut aja karena ini merupakan alternatif terbaik untuk kami." Papar Sumber.

Admin

Related

Lintas Kota 2589561438722783283

Posting Komentar

emo-but-icon

New

No.Penting

Fb

Twitter

IKLAN

SLIDER IKLAN

MINI IKLAN

Facebook

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

item