Rapat Paripurna DPRD Kudus Terkait Perubahan Ranperda Tahun Anggaran 2014

ISK-Rapat paripurna DPRD pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2014 dihadiri sebanyak 36 orang yang terdiri dari seluruh Anggota DPRD Kudus, Bupati Kudus, H.Musthofa beserta jajarannya di lantai 3 Gedung DPRD Kabupaten Kudus, Senin (13/10). Masa sidang pertama tadi, hanya berisi penjelasan umum tentang perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2014 yang disampaikan oleh Bupati Kudus,H.Musthofa. Sementara forum pandangan fraksi akan diselenggarakan besok hari Selasa 14/10.

''Perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2014 ini dilakukan dengan mendasarkan pada nota Kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Kudus dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kudus tentang kebijakan umum perubahan anggarana (KUA) dan prioritas Plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2014 yang telah ditandatngani pada tanggal 20 Agustus 2014,''Ujar Sambutan Musthofa. 

Selanjutnya, Perubahan APBD Tahun anggaran 2014 ini, dilakukan karena adanya perubahan asumsi dari perkembangan kondisi riil pada tahun anggaran berjalan, diantaranya dari segi Pembiayaan, hasil perhitumngan terdapat selisih Rp 323.862.134.000 termasuk didalamnya Silpa RSU, sisa DAK tahun 2010-2013, sisa DBHCHT yang belum diluncurkan, sisa Tunjangan perbaikan Penghasilan Guru dan sisia Tunjangan Profesi guru tahun 2013.
@Rya/Admin       

Related

Peraturan Kota 2147644126205418412

Posting Komentar

emo-but-icon

New

No.Penting

Fb

Twitter

IKLAN

SLIDER IKLAN

MINI IKLAN

Facebook

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

item