Wacana Absensi Sidik Jari Anggota DPRD Kudus

ISK-Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, muncul wacana dilakukan absensi sidik jari. Ini berlaku untuk absensi harian bagi sejumlah 45 anggota DPRD periode 2014-2019.

Sa'diyanto, salah satu anggota DPRD ini mengatakan, sepakat bilamana absensi anggota dewan berupa penggunaan sidik jari. Menurutnya, hal itu bagus dalam rangka mendorong peningkatan kualitas para wakil rakyat. "Prinsipnya kami setu-setuju saja. Tinggal diatur mekanismenya seperti apa,"kata dia.

Namun demikian, pihaknya menuturkan bahwa terkadang para anggota dewan langsung terjun ke masyarakat dalam melaksanakan tugasnya. "Kalau ditanya, ya, kami fleksibel saja. Kalau baik tetap kita dukung,"jelas ketua DPC Hanura Kudus itu.

Sementara aktvis sosial, Slamet Mahmudi, menyambut baik wacana absensi sidik jari bagi anggota DPRD Kudus. Dengan begitu, lanjut dia, akan diketahui anggota dewan mana saja yang rajin dan yang suka bolos. "Kami harap ini tidak sekedar wacana belaka, namun sebuah rencana yang didasari niat baik selaku wakil rakyat yang terhormat," jelasnya.( kawanmuda)
@Mahfuds

Related

Lintas Kota 5738730872258278213

Posting Komentar

emo-but-icon

New

No.Penting

Fb

Twitter

IKLAN

SLIDER IKLAN

MINI IKLAN

Facebook

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

item