Aksi Teatrikal Aliansi LSM dan Serikat Pekerja / Buruh Kabupaten Kudus



Kudus 07/10,Buruh yang harap harap cemas menantikan rekomendasi dari Bupati / Walikota terkait dengan pengajuan UMK yang harus sudah terkumpul ke Gubernur pada tanggal 15 Oktober 2014.

Saat ini dari sejumlah Kota di Jawa Tengah hanya tinggal 6 kota yang belum mengajukan UMK termasuk Kudus.Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dinsosnakertrans Lutful dalam Silaturahmi Aksi Damai di Gedung DPRD dengan Koordinator aksi dan sejumlah LSM.

" Saat ini Kudus termasuk dari 6 kota yang belum menyetor kesepakatan UMK kepada Gubernur hal ini disebabkan belum tercapainya kesepakatan antara SP ( Serikat Pekerja ) dengan APINDO ( Asosiasi Pengusaha Indonesia ) yang meliputi komponen KHL untuk kontrak kamar karyawan." Paparnya.

Namun pihaknya sudah mengajukan angka sebesar Rp.1.300.000 yang sudah disetujui APINDO namun masih dirasa belum cukup oleh Serikat Pekerja yang mengajukan Rp.1500.000.Padahal survey KHL beberapa waktu lalu melibatkan APINDO dan Serikat Pekerja.

Koordinator Aksi Achmad Fikri menjelaskan," Buruh saat ini tidak memiliki nilai tawar pasalnya perbandingan antara penyedia lapangan kerja dan jumlah tenaga tidak lagi sebanding karena itulah pada saat pengajuan UMK buruh berhadapan dengan pengusaha tentu saja harus difasilitasi Pemerintah agar bisa mendapatkan tingkat pengupahan yang pantas."

Mediasi antara Aliansi LSM dan Serikat Pekerja yang dijembatani oleh Ketua Komisi D Mukhasiron dan Dinsosnakertrans berlangsung damai dan penyampaian sejumlah masukan juga menjadi Agenda yang akan ditindaklanjuti termasuk Penegakan Disiplin tentang Pelaksanaan UU Ketenagakerjaan oleh Dinsosnakertrans yang masih kurang maksimal.

Admin

Related

Lintas Kota 1592651789330502350

Posting Komentar

emo-but-icon

New

No.Penting

Fb

Twitter

IKLAN

SLIDER IKLAN

MINI IKLAN

Facebook

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

item