Diduga jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warga Menutup Karaoke

Kudus-Belasan warga desa Megawon, Sabtu malam 27/9/2014 memergoki sebuah tempat Karaoke yang terindakasi dijadikan tempat prostitusi di Jalan Mejobo, Desa Megawon Kecamatan jati Kabupaten Kudus. Sehingga hal ini membuat warga setempat geram dan berusaha menutup cafe sesegera mungkin.

Menurut dari Kepala desa Megawon, Nurasag Karaoke dengan atas nama Cafe Bali 88 semula tidak ada satupun warga setempat tahu, kalau tempat tersebut selain berfungsi jual beli minuman juga berfungsi yang tidak baik. Karena didalamnya ada 2 pemandu karaoke beserta 3 anak muda.

Nurasag menambahkan, ''Jangankan kelegalan pendirian usaha, IMB nya (Izin Mendirikan Bangunan) saja tidak jelas. Sehingga peran Masyarakat dalam melakukan penutupan usaha Karaoke ini, semua demi nama baik desa. Selanjutnya, dalam penindakan dasar dasar hukum, Karaoke yang terindikasi tempat Prostitusi diserahkan kepada pihak Polsek Kecamatan Jati pada pukul 22:00 WIB''Imbuhnya.

@Rya/Gula

Related

Peristiwa 3070318535080393477

Posting Komentar

emo-but-icon

New

No.Penting

Fb

Twitter

IKLAN

SLIDER IKLAN

MINI IKLAN

Facebook

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

item