Reward dan Punishment Pegawai Negeri KUDUS

Reward dan Punishment Pegawai Negeri
 
Kudus 20/08/2014, Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus sesuai dengan amanat UU ASN (Aparatur Sipil Negara )2014 Bupati Kudus H.Mustofa menegaskan," Reward akan diberlakukan bagi pegawai negeri yang berprestasi begitu pula panisment apabila terdapat pegawai negeri yang tidak cakap dalam sisi kinerja."

Team penilai yang diketuai oleh Wakil Bupati,kemudian Setda dan Baperjakat dihrapkan bisa memberikan penilaian yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat melalui media.

Terutama dalam era keterbukaan dimana semua bisa melihat kinerja aparat pemerintahan yang intinya bagaimana seluruh jajaran eselon dari eselon 5 sampai Eselon 2 bisa saling evaluasi.

Ditegaskan Bupati bahwa reward yang diterima pegawai bisa jauh lebih tinggi sesuai dengan prestasi yang diraih agar pegawai yang bener benar bekerja bisa memperoleh kesejahteraan.

Saat disinggung mengenai sumber dana bupati menjelaskan," Dana diperoleh dari Belanja Pegawai yang tidak produktif dan akan dihitung agar penggunaannya lebih efektif."Raport penilaian tiap 3 bulan dimulai bulan September agar kinerja ini bisa jauh lebih efektif dan efisien.

Admin

Related

Lintas Kota 5709833983700492810

Posting Komentar

emo-but-icon

New

No.Penting

Fb

Twitter

IKLAN

SLIDER IKLAN

MINI IKLAN

Facebook

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

item