Bupati: DPRD Harus Bekerja Bekerja dan Bekerja Demi Kudus
https://isk-kudus.blogspot.com/2014/08/bupati-dprd-harus-bekerja-bekerja-dan.html
KUDUS-ISK-Sebanyak 45 orang calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kudus terpilih hasil pemilihan Umum tanggal 9 April 2014 hari ini ( 21/8 ) secara resmi menjabat Anggota legislatif secara definitif. Ini setelah mereka dilantik dan di ambil sumpahnya oleh ketua Pengadilan Negeri Kudus Ahmad Ardianda Patria, SH, M.Hum dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kudus untuk masa keanggotaan 2014-2019.
Sidang dipimpin oleh ketua DPRD Hj.Tri Erna Sulistiyowati degan dihadiri Bupati Kudus H.Musthofa, wakil bupati H.Abdul Hamid, unsur Forkompinda, Sekda Noor Yasin, para pimpinan SKPD, Camat dan unsur akademisi dan LSM serta anggota DPRD Kudus periode 409-2014 yang tidak terpilih.
Sebanyak 45 anggota DPRD yang dilantik dan diambil sumpahnya ini terdiri dari 9 orang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), 6 orang dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ), 5 orang dari Partai Gerakan Indonesia Raya ( gerindra ). 4 orang dari Partai Nasional Demokrat ( Nasdem ), 4 orang dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ), 4 orang dari Partai Golongan Karya ( Golkar ), 3 orang dari partai demokrat, 3 orang dari Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ), 3 orang dari Partai Amanat Nasional ( PAN ), 3 orang dari Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura ) dan 1 orang dari Partai Bulan Bintang ( PBB ). Dari 45 anggota DPRD Kabupaten Kudus yang dilantik terdapat 18 anggota lama yang terpilih kembali dan sisanya 27 anngota baru yang terpilih dalam pemilu legislatif 9 April 2014.
Usai pelantikan, untuk mengisi kekosongan pimpinan DPRD, maka sesuai ketentuan di isi ketua dan wakil ketua sementara hingga terpilih ketua secara definitif. jabatan sementara tersebut dipilih anggota dari parpol pemenang pemilu. H.Masan dari PDIP dipercaya untuk menjabat sebagai ketua DPRD sementara dan wakilnya H.Ilwani dari partai PKB parpol yang memperoleh suara terbanyak kedua sebagai wakil ketua sementara, ditandai dengan penyerahan palu sidang dan buku memori DPRD dari ketua lama Hj.Tri Erna kepada H.Masan.
Dalam sambutannya, ketua DPRD lama Hj.Tri Erna yang juga terpilih kembali menjadi anggota legislatif di Kabupaten Kudus berpesan kepada ketua dan wakil ketua sementara dapat menjalankan amanah dan kepercayaan ini dengan baik. Selanjutnya kepada anggota DPRD yang baru hendaknya dapat menyalurkan aspirasi rakyat serta bekerja secara profesional dan proporsional.
Sementara itu, Bupati Kudus H.Musthofa dalam kesempatan itu atas nama pemerintah kabupaten Kudus menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2009-2014 yang telah melakukan pengabdian yang terbaik demi masyarakat Kudus. Pesan kepada anggota DPRD yang baru periode 2014-2019 diucapkan selamat dan sukses untuk selanjutnya dapat menjalankan amanat rakyat dengan tulus ikhlas dalam mengawal proses pemerintahan di Kabupaten Kudus agar kedepan menjadi lebih baik. Sudah saatnya kita bekerja..bekerja…dan bekerja demi mewujudkan masyarakat Kudus yang semakin sejahtera, tegas Bupati. (*)
Sumber:Humas@Rya/Admin/John/dicky_ibrohim/Sang