Kunci Tangkal Radikalisme: Silaturahim dan Perilaku Yang Baik Di Masyarakat

KUDUS-ISK – Maraknya isu tentang ISIS akhir-akhir ini mendapat perhatian serius dari Pemkab Kudus. Maka pada hari ini, Pemkab Kudus melalui kantor Kesbangpol dan Linmas Kab. Kudus, mengadakan acara Rakor Peran Aparatur Pemerintah Desa dalam Mengantisipasi Gerakan Kelompok Radikal di Kab. Kudus (19/8). Bertempat di Ruang Rapat Lt. 4 gedung Setda, acara tersebut mengundang para camat dan kepala desa se Kab. Kudus.
 
Dalam kesempatan itu, bupati Kudus, H. Musthofa, menyampaikan bahwa kunci untuk menangkal berkembangnya paham-paham radikal di masyarakat ada dua hal. “Pertama adalah silaturahmi. Saya harapkan para kepala wilayah beserta perangkatnya harus mengerti dan memahami betul kondisi dan situasi wilayahnya. Hal itu bisa terlaksana manakala silaturahmi dengan masyarakat sering dilakukan”, ujarnya. Dengan mengenal masyarakat, maka segala gejala yang mungkin akan timbul otomatis akan bisa di ketahui lebih awal.
 
Kemudian yang kedua, adalah sikap yang santun. “Sebagai pelayan masyarakat, haruslah mempunyai sikap yang baik. Jangan lukai warga dengan pernyataan maupun jawaban yang tidak sopan. Saya yakin, jawaban atas pertanyaan yang mereka ajukan bisa diterima dengan baik, jika kita menyampaikannya dengan santun”, kata bupati. Dengan sikap seperti itu, maka masyarakat akan tidak segan-segan untuk menyampaikan segala informasi yang berkembang di lingkungannya.
 
Terkait hal tersebut, dirinya juga meminta para kepala wilayah untuk ikut mengembangkan sikap toleransi beragama di wilayahnya, bekerjasama dengan para alim ulama dan tokoh agama setempat. “Islam itu sejuk. Maka paham-paham radikal seperti ISIS tidak akan mendapat tempat di Kudus, jika masyarakat bisa memahami bahwa ISIS bukan merupakan representasi dari umat Islam”, katanya menjelaskan.
Dua hal tersebut juga yang ikut menentukan kualitas seorang kepala wilayah, termasuk kepala desa. Dikatakannya lebih lanjut bahwa kualitas kepala desa saat ini adalah lebih pada bagaimana dia bisa mengelola wilayahnya. “Bukan sekedar pada pengelolaan anggaran yang besar sebagai konsekuensi di sahkannya UU desa”, imbuhnya.
 
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kab. Kudus, Djati Solechah, mengatakan bahwa acara ini adalah untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan menyatukan visi dalam rangka antisipasi gerakan radikal sekaligus menjaga kondusivitas wilayah. 
 
@Rya                                                                                                                                                                        

Related

Lintas Kota 2403199801786419535

Posting Komentar

emo-but-icon

New

No.Penting

Fb

Twitter

IKLAN

SLIDER IKLAN

MINI IKLAN

Facebook

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

item